Pelaksanaan Prokes pada Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah
Melansir dari Kemendikbud, berikut uraian protokol kesehatan yang harus dipatuhi pihak sekolah jika akan mengadakan pembelajaran tatap muka di sekolah.
Protokol Kesehatan Masuk Lingkungan Sekolah
- Seluruh warga sekolah/tamu wajib menggunakan masker
- Bagi yang tidak menggunakan masker diarahkan untuk kembali/pulang
- Seluruh warga sekolah/tamu yang memasuki lingkungan sekolah wajib melewati area penyemprotan disinfektan
- Seluruh warga sekolah/tamu yang menggunakan kendaraan roda empat, wajib membuka jendela dan bagi yang menggunakan kendaraan roda dua tidak diperkenankan berboncengan
- Seluruh warga sekolah/tamu sebelum masuk area sekolah wajib diperiksa suhu menggunakan thermo gun
- Bila ada warga sekolah/tamu bersuhu tubuh 38 derajat Celcius atau lebih, dipisahkan di tempat yang sudah disediakan
- Seluruh warga sekolah/tamu wajib mencuci tangan menggunakan sabun/hand sanitizer
- Tamu eksternal wajib menyampaikan kepentingannya kepada satuan pengaman
0 comments:
Post a Comment